- https://dpkpp.bengkulutengahkab.go.id
- dpkpp@bengkulutengahkab.go id
Kegiatan pengukuran dan sertifikasi tanah aset Pemda merupakan salah satu usaha penyelamatan aset yang dimiliki Pemda Bengkulu Tengah. kegiatan pengukuran ini dimulai dari Bulan Mei 2024 yang mana kegiatan awal dimulai dari Kecamatan Karang Tinggi dan Semidang Lagan serta wilayah Kecamatan Talang Empat.

Di dalam wilayah tiga kecamatan tersebut ada delapan belas lokasi tanah Aset Pemda yang akan diukur dan disertifikatkan, yang mana berupa tanah bangunan pemerintahan, sekolah, Jalan Kabupaten serta tanah Aset Pemda lainnya.