PENYERAHAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK TANAH ASET PEMDA

Oleh Admin dpkpp
Dipublikasi Pada 14:13 | 25 September 2024

Selasa tanggal 24 September tahun 2024 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri kegitan Upara Hari Agraria dan Tata Ruang serta penyerahan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di Korem 041 Gamas Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan penyerahan sertifikat elektronik tersebut pihak Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabid Pertanahan Bapak Ujang Syarifudi, SE dan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin. Sertifikat yang dibagikan tersebut terbagi dua jenis sertifikat yaitu sertifikat hak pakai tanah aset pemda dan sertifikat hak milik  melalui program PTSL.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan komitmennya untuk mencapai target pendataan tanah sebanyak 20.786 bidang dan redistribusi 3.000 bidang. Ia menargetkan pencapaian 100 persen pada Oktober mendatang. "Kita berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, terutama melalui stimulus penghapusan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat dalam mendaftarkan tanah," ujarnya. Kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah kota dan kabupaten sangat diperlukan, Ini akan sangat membantu masyarakat dan mendukung keberhasilan pemetaan tanah dalam program reforma agraria.

+